Fungsi dan Peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB

 Nama : Iva Desvita Sari

Nim :2251200008

Untuk memenuhi Uji Sku poin 17

    ASEAN dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah dua organisasi berpengaruh yang menaungi sejumlah negara di dunia. Bedanya, ASEAN merupakan organisasi regional yang menaungi 10 negara Asia Tenggara, sedangkan PBB menaungi 193 negara di dunia.tujuan ASEAN yang tertuang dalam deklarasi tersebut. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan dalam wilayah ASEAN. Mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui kewajiban menghormati keadilan negara-negara di kawasan dan patuh pada piagam PBB.

    Indonesia adalah salah satu anggota aktif dalam Organisasi ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagai salah satu negara terbesar di wilayah Asia Tenggara dan memiliki kekuatan ekonomi yang signifikan, Indonesia memegang peranan penting dalam organisasi-organisasi tersebut.Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan salah satu negara yang terlibat aktif dalam kegiatan PBB, Indonesia memainkan peranan penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia serta mempromosikan kesejahteraan global.

   Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memberikan penjelasan secara umum tentang metode atau cara-cara penyelesaian sengketa dalam lingkup internasional yang sedang dihadapi oleh negara-negara. Terdapat berbagai cara bagi suatu negara untuk menyelesaikan suatu sengketa internasional dan tergantung kepada masing-masing negara tersebut untuk cara penyelesaiannya apakah memilih penyelesaian dengan melalui cara damai atau sengketa tersebut akan diselesaikan dengan membawanya ke muka pengadilan internasional. Pada prinsipnya untuk penyelesaian sengketa dalam lingkup internasional baik melalui jalan damai atau melalui pengadilan internasional, negara lain yang tidak berkepentingan terhadap sengketa tersebut tidak diperkenankan untuk ikut campur dalam penyelesaian sengketa internasional tersebut dalam bentuk apapun.

   Kejahatan transnasional yang melibatkan jaringan-jaringan di beberapa negara memerlukan kerjasama baik di tingkat regional maupun internasional. Kerjasama internasional terutama pertukaran data dan informasi dengan rekayasa dengan negara lain. Dalam kaitan ini, Departemen Luar Negeri sebagai titik sentral pada pelaksanaan kerjasama internasional harus mendapat dukungan semua pihak dalam melaksanakan one door policy terkait permasalahan tersebut. Masalah yang diangkat pada penelitian ini adalah bagaimana kerjasama diantara Negara-negara ASEAN dalam menghadapi kejahatan Transnasional dan upaya-upaya apa saja yang dilakukan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran ASEAN dan PBB

ASEAN DAN PBB